Perhatikan Hewan Kurban Anda, Jangan Sampai Tidak Sah Akibat 4 Kondisi Ini

Internet
Ilustrasi
Ustadz Nasir mengatakan, sebagaimana dasar hukum hewan yang tidak boleh disembelih untuk korban sesuai dengan Sunnah Rasulullah.
Baca Juga:
Ada empat kriteria hewan yang tidak sah atau tidak boleh disembelih untuk dijadikan kurban, yaitu buta matanya, hewan dalam keadaan sakit, yang pincang kakinya,dan hewan yang kurus dan tidak berlemak.
Baca Juga :Durian Bawor, Primadona Warga Jawa Tengah
Adapun ciri-ciri daging hewan korban yang sehat, lanjutnya, antara lain berwarna merah cerah tidak pucat, tidak banyak lemak dan tidak banyak kandungan airnya pada daging hewan korban.
Ustadz Nasir menjelaskan tentang empat larangan hewan yang tidak boleh disembelih untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Pertama, buta dan jelas butanya.
Editor
:
Tags
Ciri-ciri hewan kurban sehatIdul AdhaKondisi hewan kurbanSyarat kondisi hewan kurban yang sahUstdz Nasir
Berita Terkait

Pj Wali Kota Padangsidimpuan bersama Forkopimda Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Al-Abror

Warga Tanjung Dolok Marancar Tapsel Laksanakan Salat Idul Adha 1445 H

Kurban Lembu Limosin Berbobot 1 Ton Lebih, Pj Gubernur Hassanudin Tak Tega hingga Palingkan Muka

Pemrovsu Kurban 158 Ekor Lembu dan 3 Kambing

Pj Gubernur Sumut Salat Iduladha 1445 H Bersama Ribuan Masyarakat di Masjid Agung Medan

Bupati Madina Shalat Idul Adha di Masjid Agung Nur Ala Nur
Komentar