Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Palsu Tipu Ratusan Juta Rupiah

- Sabtu, 24 Juni 2023 10:07 WIB
Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Palsu Tipu Ratusan Juta Rupiah
Pekalongan INFO
DM (27) seorang perempuan warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, diringkus Polres Pekalongan Kota. DM diringkus lantaran melakukan tindak penipuan kepada banyak orang dengan mengaku bias menyembuhkan orang ali

Advertisement

DM sang dukun palsu juga mengaku kalau sejumlah uang yang ia minta adalah untuk memenuhi syarat dalam melakukan tirakatan atau ritual penyembuhan.

Baca Juga:

Atas Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan itu, DM diancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru