Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Palsu Tipu Ratusan Juta Rupiah

Pekalongan INFO
DM (27) seorang perempuan warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, diringkus Polres Pekalongan Kota. DM diringkus lantaran melakukan tindak penipuan kepada banyak orang dengan mengaku bias menyembuhkan orang ali
DM sang dukun palsu juga mengaku
kalau sejumlah uang yang ia minta adalah untuk memenuhi syarat dalam melakukan
tirakatan atau ritual penyembuhan.
Baca Juga:
Atas Tindak Pidana Penipuan dan atau
Penggelapan itu, DM diancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana
dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Nyamar Jadi Satgas Kejagung, Eks Staf Kejaksaan dan Kades Peras Warga Rp 35 Juta

Laporan Kasus Penipuan Ngendap Sampai 5 Tahun, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Masih Tutup Mulut

Seorang Warga Purbalingga Diduga Korban Penipuan Hingga Belasan Juta Rupiah, Korban Masih Buru Pelaku
Komentar