Syarat PPDB Dinilai Menyulitkan, Warga Harus Tempuh Jarak 25 Km Demi Dapatkan DTKS

- Kamis, 22 Juni 2023 18:18 WIB
Syarat PPDB Dinilai Menyulitkan, Warga Harus Tempuh Jarak 25 Km Demi Dapatkan DTKS
Ragil
Warga datangi kantor Dinsos demi dapatkan DTKS sebagai syarat PPDB jalur afirmasi
bulat.co.id -Warga Desa Wonokromo, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi harus menempuh jarak 25 km.

Jarak itu untuk menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pemalang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Pemalang Kota.

Baca Juga :Edan..! Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukit Tinggi

Kedatangan para orang tua Warga dari Desa Wonokromo ke Kantor Dinas Sosial untuk mendapatkan surat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat mendaftar dalam peserta didik baru jalur afirmasi.

Rahayu (35), Warga Dusun III RT 021 / RW 006 Desa Wonokromo, mengaku sangat susah dengan aturan PPDB Online tahun ini.


"Saya dengan warga Wonokromo lainnya harus nyewa mobil untuk datang ke Dinsos demi mendapatkan surat DTSK" keluh Rahayu.

Senada dikeluhkan warga lainnya, yang mengaku setengah menangis mengurusi surat DTSK untuk menyekolahkan anak mereka. "Anak saya minta masuk SMP Negeri 1, sedangkan saya ngga tahu caranya mendaftarkan lewat Online. Mbok jangan dibikin susah masyarakat dengan model pendaftaran sekolah seperti ini," keluh warga lainnya.

Diketahui, jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan peserta didik baru bagi murid dari keluarga kurang mampu. Sebagai informasi, PPDB Kabupaten Pemalang pada tahun ajaran 2023-2024 mulai dibuka pada Senin (12/6/2023)

Khusus PPDB SMP pendaftaran dibuka hingga Kamis (15/6/2023).Ada empat jalur pendaftaran untuk PPDB SMP, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.


Pada jalur afirmasi, sejumlah persyaratan harus dipenuhi dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinsos Pemalang.

Kepala Seksi Bidang Sosial, Nina, saat ditemui di Dinsos KBPP Pemalang, Kamis (22/6/2023) siang, mengatakan, permintaan surat keterangan warga kurang mampu yang masuk DTKS melonjak drastis sejak Jumat (9/6/2023).

Jumlah warga yang mengajukan permohonan surat keterangan kurang mampu sesuai DTKS mencapai 100 warga pada Kamis (22/6/2023). Jumlahnya melonjak sebanyak 200 lebih warga berbondong-bondong memenuhi halaman kantor dinas tersebut sejak pagi.

Untuk mencegah semakin panjangnya antrean, warga yang akan mengajukan surat keterangan kurang mampu diminta mengumpulkan berkas dan surat keterangan diambil keesokan harinya. "Kami lembur sampai malam, pagi sudah ada surat keterangan," kata Nina.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru