Syarat PPDB Dinilai Menyulitkan, Warga Harus Tempuh Jarak 25 Km Demi Dapatkan DTKS

- Kamis, 22 Juni 2023 18:18 WIB
Syarat PPDB Dinilai Menyulitkan, Warga Harus Tempuh Jarak 25 Km Demi Dapatkan DTKS
Ragil
Warga datangi kantor Dinsos demi dapatkan DTKS sebagai syarat PPDB jalur afirmasi
bulat.co.id -Warga Desa Wonokromo, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi harus menempuh jarak 25 km.

Jarak itu untuk menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pemalang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Pemalang Kota.

Baca Juga :Edan..! Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukit Tinggi

Kedatangan para orang tua Warga dari Desa Wonokromo ke Kantor Dinas Sosial untuk mendapatkan surat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat mendaftar dalam peserta didik baru jalur afirmasi.

Rahayu (35), Warga Dusun III RT 021 / RW 006 Desa Wonokromo, mengaku sangat susah dengan aturan PPDB Online tahun ini.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru