Ribuan Eks Karyawan PT Pismatex Pekalongan Tunggu Pesangon

- Senin, 19 Juni 2023 18:02 WIB
Ribuan Eks Karyawan PT Pismatex Pekalongan Tunggu Pesangon
istimewa

Advertisement

Selain itu, dalam perjanjian juga tertuang, pertemuan akan kembali dilakukan, untuk membahas pengembalian uang iuran BPJS sebesar 2% dari gaji yang sudah dibayarkan oleh karyawan selama 51 bulan, sebesar 2,9 Milyar rupiah. Pertemuan kembali, akan dilakukan sebelum hari raya Idul Adha. Terkait poin ini, pihak perusahaan berjanji akan membayarkannya dengan cara mengangsur, mulai bulan Juli 2023.

Baca Juga:

Pengurus KSPN PT. Pismatex berharap, pihak owner bisa menepati kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian bermaterai tersebut. Mereka mengancam akan kembali ke Surabaya dengan mengerahkan massa yang lebih banyak, jika perjanjian tersebut tidak dipenuhi.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru