Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang

- Minggu, 18 Juni 2023 21:30 WIB
Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang
Istimewa
Advertisement

Kedua terduga pengedar pil hexymer dan barang bukti dibawa ke Balai Desa Gondang kemudian diserahkan ke Polsek Taman.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/23), Kasat Resnarkoba Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo, membenarkan terkait adanya penangkapan dua orang asal Aceh terduga penjual obat-obatan terlarang di Desa Gondang.

Baca Juga :Tiga Desa di Mojokerto Krisis Air Bersih, 7.589 Warga Terdampak

Namun demikian, kedua terduga penjual obat-obatan terlarang itu tak ditahan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor karena alasan kurangnya alat bukti.

"Belum cukup bukti, jadi masih wajib lapor. Barang bukti ada obat-obatannya, namun untuk pembuktian obat tersebut dijualbelikan masih belum cukup bukti," terangnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru