Jumlah ODGJ di Kabupaten Pemalang Mencengangkan, Ini Datanya

bulat.co.id -Mencuatnya data banyaknya warga Kabupaten Pemalang yang mengalami gangguan jiwa, membuat keprihatinan banyak pihak.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr. Yulies Nuraya menuturkan, Dinkes mencatat dari tahun 2019 sampai 2023 ada sebanyak 6.230 orang di Kabupaten Pemalang yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari data yang ada antara tahun 2019 sampai 2023 sebanyak 6.230 orang. Data tersebut didapatkan dari puskesmas - puskesmas yang ada di wilayah Pemalang," kata Yulies, setelah mengikuti acara sidang paripurna di gedung DPRD Pemalang, Jumat (16/6/23).
Baca Juga :Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Mendadak Hilang dari Peredaran
Namun demikian, dari jumlah 6.230, pihak Dinkes menyebutkan, banyak di antara mereka yang sudah sembuh, mereka masih tetap dalam pantauan petugas kesehatan.
"Ada yang satu puskesmas itu memantau 500 orang dengan gangguan jiwa, di Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, gangguan kejiwaan yang dialami ribuan warga itu antara lain, gangguan kejiwaan berat dan ringan.
Kebanyakan penderita gangguan kejiwaan, merupakan usia produktif berusia antara 15 sampai usia 59 tahun.
"Gangguan kejiwaan tersebut termasuk yang depresi, Bipolar atau emosi Labil dan Isomnia labil. Itu merupakan gangguan jiwa ringan," jelas Yulies.
Masalah keluarga, ekonomi, keturunan, budaya,hingga paparan teknologi, merupakan beberapa penyebab terjadinya gangguan kejiwaan. Bahkan media sosial pun bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan kejiwaan.
"Bisa, karena anak - anak mungkin keinginannya bermacam-macam, pinginnya semua serba cepat,akan kenyataan hidup ternyata tidak sesuai, seperti di medsos,kan bisa memicu gangguan kejiwaan juga," terangnya.
Baca Juga :Kerap Resahkan Warga, Puluhan Anak Punk Diamankan Personil Gabungan
Untuk penanganan banyaknya warga yang mengalami gangguan kejiwaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang melalui puskesmas - puskesmas petugas kesehatan di turunkan, guna memantau para penderita gangguan kejiwaan.
"Mereka para petugas kesehatan rajin menyambangi, jika waktunya harus di obati ya di obati, beberapa puskesmas seperti Kebondalem, Paduraksa dan klareyan kan punya klinik kejiwaan," imbuhnya.
Dihimbau kepada Masyarakat untuk segera mendorong pengobatan, jika ada anggota keluarga yang mengalami ciri-ciri gangguan kejiwaan, jangan di sembunyikan apalagi di pasung.

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Tahun 2025, Dinas Kesehatan Madina Targetkan Capaian Pemberantasan TBC Capai 90%

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan
