Truk Tebu Over Tonase Bebas Melintas, Dishub Pemalang Tutup Mata

- Jumat, 09 Juni 2023 15:21 WIB
Truk Tebu Over Tonase Bebas Melintas, Dishub Pemalang Tutup Mata
Istimewa
bulat.co.id -Sudah lama Kementrian Perhubungan mengeluarkan instruksi larangan tentang muatan berlebihan pada kendaraan truk, baik yang menggunakan bak terbuka ataupun tertutup.

Over Dimension Over Load ( ODOL ) ini, disamping membahayakan bagi pengemudi ataupun pengendara lainnya, juga mempercepat proses kerusakan jalan, karena adanya kelebihan muatan pada kendaraan ODOL tersebut.

Advertisement

Di Pemalang, Jawa tengah, beberapa kendaraan truk yang muatannya melebihi kapasitas, seperti truk pembawa bambu, material tanah dan batu hingga truk bermuatan tebu, masih bebas melintas dan bahkan bisa masuk bebas di kawasan tertib lalulintas atau KTL.

Baca Juga:

Seperti sebuah truk pembawa tebu bermuatan berlebihan berhenti di lampu merah Sirandu, Pemalang Kota, pada Jumat siang (9/6/23).

Sodiq ( 45 ) Seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di sebelah Truk tersebut mengaku miris ketika harus berada di samping atau belakang kendaraan bak terbuka tersebut.

"Sangat membahayakan, menghalangi pandangan pengendara lainnya," ujarnya.

Terpisah kepala bidang angkutan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Sarinto, ketika dihubungi lewat sambungan teleponnya mengaku, jika pihaknya dan Satlantas Polres Pemalang sudah bolak-balik mengadakan operasi bagi kendaraan pelanggar muatan berlebihan.

"Kami sudah bolak-balik menegur, bahkan memberi sangsi tilang pada kendaraan ODOL," kata Sarinto.

Apapun keterangan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, pada kenyataannya kendaraan dengan kondisi Over Dimesion over load ( ODOL ) masih bebas melenggang di jalanan Kota Pemalang.

Diperlukan tindakan yang tegas,dari Pihak yang terkait masalah ini, jangan sampai menjadi kebiasaan, jika ada korban Kecelakaan karena kendaraan ODOL, baru diadakan tindakan.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru