Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Dipanggil KPK

Istimewa
bulat.co.id -Menyandang status tersangka kasus jual beli jabatan, tiga dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang, Jawa Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (5/6/23).
Menurut informasi, ketiga pejabat eselon II itu bertolak ke gedung merah putih Jakarta pada siang hari tadi.
Baca Juga:
MA Puntodewo, Kepala Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemalang tak memungkiri kabar tersebut.Akan tetapi dirinya tidak menyebutkan identitas pejabat yang dipanggil oleh lembaga anti korupsi tersebut.
Dirinya menjelaskan ada kemungkinan yang bersangkutan kembali pulang ataupun langsung dilakukan penahanan, semuanya tergantung dari KPK.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar