Tak Butuh Waktu Lama, Pembunuh Pemandu Lagu di Jateng Akhirnya Dibekuk Polisi
bulat.co.id -Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Batangakhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (35) warga Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
AR diamankan petugas, karena diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan seorang wanita pemandu lagu hingga akhirnya meninggal dunia, Kamis (1/6/23).
Baca Juga:
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar didampingi Kapolsek Limpung, Iptu Joko Supriyanto menuturkan,
penangkapan pelaku dari bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Dari CCTV ini menjadi petunjuk kuat yang mengarah kepada pelaku," kata Andi.
Dari informasi yang didapat kejadian berawal, saat korban menyambangi pelaku di tempat kerjanya. Keduanya yang selama 5 tahun terakhir sudah menjalin asmara, bertemu untuk membicarakan hubungan ke jenjang berikutnya. Bahkan AR juga sudah menceraikan istrinya.
Akan tetapi ketika diajak untuk menikah secara resmi, justru korban menolak dan melontarkan kata ejekan, hingga membuat pelaku marah.
Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, kemudian mengacungkan senjata tajam berupa parang kepada korban.
Pertengkaran kemudian berlanjut, dan korban mendapat penganiayaan oleh pelaku hingga ke depan cafe.
Bahkan, penganiayaan berlangsung sampai 50 meter ke arah timur, hingga korban terjatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, korban juga dicekik di dalam aliran air tersebut hingga pingsan.
Melihat kekasihnya dalam kondisi lemas, pelaku kemudian panik dan membawa korban ke rumah sakit RSUD Limpung. Malang, nyawa korban tak tertolong saat mendapat penanganan medis.
Saat ini, terduga sudah diamankan di Mapolres Batang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara, jenazah korban saat ini tengah menjalani otopsi di kamar jenazah RSUD Kalisari Batang.