Satlantas Polres Pemalang Maksimalkan Tilang Manual dan Elektronik Guna Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP M. Reidwan Preevost mengatakan, sejak bulan Januari sampai April 2023, ada 2.496 pelanggar yang ditindak, diantaranya 742 tilang manual dan 1754 Tilang Elektronik.
Baca Juga:
Kasat Lantas mengatakan, masih banyaknya pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan tilang, baik itu tilang manual ataupun tilang elektronik dengan maksimal tanpa pandang bulu.
"Penindakan tilang elektronik akan terus dilaksanakan setiap hari, selain itu penindakan manual juga dilaksanakan terutama pelanggaran yang tidak tercover oleh tilang elektronik," kata Kasatlantas.
"Kapolres Pemalang mengharapkan Pemalang bebas dari knalpot blong, zero pelanggaran dan zero accident laka," imbuhnya.
Masih menurut Kasat Lantas, selain itu kami juga meningkatkan kegiatan Preemtif seperti memberikan himbauan dan sosialiasi kepada masyarakat, serta meningkatkan kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di jalan jalan protokol yang bertujuan agar para pengendara kendaraan bermotor semakin disiplin dan patuh berlalu lintas.
"Alhamdulillah, penindakan pelanggaran lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun ETLE mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat," imbuh Kasat Lantas.