Adegan VCS dengan Adik Tiri, Abang Peras Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah

Istimewa
bulat.co.id -Kasus pemerasan yang dilakukan Kakak kepada Adik tirinya, yang terjadi selama bertahun-tahun, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah.
Kasus ini berawal dari hubungan terlarang antara keduanya, yang menjalin hubungan cinta semenjak delapan tahun lalu.
Baca Juga:
Saat itu korban baru berusia belasan tahun dan masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Batang.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Fajar menuturkan, pihaknya sudah mengamankan seorang pria berinisial RA (34) warga Kecamatan Batang pada Minggu (30/4 /23) kemarin.
"Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," ujarnya Saufi, Senin (1/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar