Izin Berangkat Kerja, Pria 28 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Hutan Pinus

- Kamis, 13 April 2023 19:15 WIB
Izin Berangkat Kerja, Pria 28 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Hutan Pinus
Istimewa
bulat.co.id -Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan sesosok mayat menggantung di dalam hutan Pinus.


Advertisement



Kapolres Pekalongan, AKBP. Arief Fajar Satria, melalui Kapolsek Lebakbarang Iptu Calim mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya orang meninggal dunia karena gantung diri.



"Kami menerima informasi adanya orang meninggal gantung diri pada pukul 17.00 wib. Dan setelah kita cek memang benar adanya," tuturnya.



Dirinya menambahkan, peristiwa terjadi pada Rabu (12/04/23) sekitar pukul 13. 00 wib. "Dan untuk korban berinisial W (28) warga Dukuh Sipetungnambangan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan," kata Kapolsek.



Korban sebelumnya berangkat bekerja seperti biasa pukul 07.00 wib untuk menyadap getah pinus, namun karena waktu istirahat kurang lebih pukul 12.30 Wib belum pulang juga, akhirnya mertua korban, Darsono berinisiatif mencari di lokasi biasa korban bekerja.



Di lokasi itu, Darsono menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia gantung diri menggunakan tali tambang. Kejadian tersebut pun segera dilapokan ke Polisi.



Dari pemeriksaan luar oleh tim Medis puskesmas Lebakbarang dan tim Inavis Sat Reskrim Polres Pekalongan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dinyatakan meninggal murni bunuh diri.



Petugas juga mengamankan barang bukti seutas tali tambang panjang kurang lebih 1 meter, pakaian korban, sepatu, tas punggung warna hitam dan 1 buah kunci SPM yang ditemukan disaku korban.



Sementara itu dari keterangan keluarga korban, bahwa korban sebelumnya mempunyai riwayat gangguan jiwa (Scezophrenia) dari tahun 2018 sudah ada tanda-tanda gangguan jiwa. Dan dari tahun 2022 setiap 2 minggu sekali meminta surat rujukan ke Poli spesialis jiwa RSUD.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru