Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Akan Cabut Izin Pondok Pesantren di Batang, Begini Penjelasanya

Ganjar akan mengambil langkah tegas dengan menutup dan mencabut ijin pondok pesantren tersebut. Tentunya, Gubernur akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama selaku pemegang kebijakan. Hal itu akan dilakukan, setelah nantinya dilakukan evaluasi.
Baca Juga:
"Saya prihatin, karena jumlah korban yang begitu banyak dan dimungkinkan akan terus bertambah, hingga selesai penyelidikan dan penyidikan oleh petugas kepolisian," ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga akan memberikan intruksi kepada jajarannya, agar lebih ketat memberikan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
Ganjar juga berencana akan membagikan nomor handphonenya, dan akan ditempelkan dilokasi-lokasi lembaga pendidikan, baik sekolah maupun pondok pesantren, agar korban dengan mudah melakukan pengaduan.

ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal

Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat

Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang
