Gegara Kondisi Ekonomi Ribuan Istri di Pemalang Minta Diceraikan Suaminya

Sobirin, Humas pada Kantor Pengadilan agama kabupaten Pemalang mengatakan, bahwa penyebab perceraian karena nafkah suami tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga.
"Rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau dari pihak cerai gugat itu pemberian nafkah tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam rumah tangga," katanya.
Baca Juga:
Disebutkan, dalam rentang waktu antara bulan Januari sampai Juni 2024, ada tercatat 1.894 perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Pemalang yang didominasi para istri.
"Gugatan cerai yang diajukan para istri 1.516 perkara. Sedangkan dari suami atau cerai talak ada 378 perkara," jelasnya.
Berbanding terbalik dengan para istri, alasan para suami menggugat cerai istrinya karena dianggap tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan.
"Kalau dari pihak suami atau cerai talak karena istri dianggap kurang bersyukur dengan nafkah diberikan. Padahal para suami sudah maksimal mencari nafkah," tuturnya.
Pada beberapa perkara, kehancuran rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
"Selain ekonomi, ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL)," tutupnya.

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba

Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan

Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan

Mobil Kru TV One Dihantam Truk Box ,3 Wartawan Meninggal 2 Luka -luka
