Polres Pamekasan Hentikan Perkara Sungai Memerah di Pamekasan

bulat.co.id,PAMEKASAN - Satuan Satreskrim Polres Pamekasan menghentikan proses penyelidikan Laporan Pengaduan Masyarakat atas nama "JI" tanggal 10 Juli 2023 Perkara dugaan pencemaran lingkungan air sungai yang berubah berwarna merah pada Senin, 02 Oktober 2023 kemarin.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023 di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pamekasan, disimpulkan bahwa Laporan Pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya," kata Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto pada media diruang kerjanya, Kamis (12/10/23)
Lanjut Sri, usai melakukan serangkaian pemeriksaan dan hasil uji laboratorium kemarin dapat disimpulkan bahwa perkara tersebut prematur.
"Hasil gelar perkara bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya karena kurang cukup bukti (prematur) untuk dinaikkan pada tahap Penyidikan karena tidak terpenuhi unsur pasal yg disangkakan dan sampai dengan dilakukan gelar perkara tidak ditemukan adanya akibat atau dampak kerusakan yang ditimbulkan dari perbuatan yang dilakukan," ringkas kata Sri.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya

Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan

Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan

Ratusan Kades di Pamekasan Terima Perpanjangan Masa Jabatan

CEO Bawang Mas Mendukung Calon Bupati Pamekasan dengan Dana Kampanye yang Kurang

Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Resmi Berganti Pemimpin, Ini Sosoknya
Komentar