Harga Beras Naik, Pemkot Pekalongan Pastikan Stok Aman

bulat.co.id -PEKALONGAN | Pemerintah menaikkan harga beras hingga di atas harga eceran tertinggi (HET). Kenaikan harga beras ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Berdasarkan catatan Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional, harga beras memang telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Baca Juga:
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) menjamin dan memastikan stok beras di Kota Pekalongan masih terpenuhi atau aman.
Baca Juga :Sopir Taksi Online di Medan Dirampok Tiga Penumpang, Dua Diantaranya Pasutri
Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Junaenah mengakui bahwa harga beras saat ini secara nasional mengalami kenaikan, termasuk di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Pekalongan.
Berdasarkan hasil pantauan tim pengawasan dari Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Junaenah menyebutkan, kenaikan harga beras ini merata terjadi di tiga pasar tradisional seperti Pasar Grogolan, Sorogenen dan Banyurip.
Bahkan kenaikan harga beras ini telah terjadi sejak seminggu terakhir. Dimana, kenaikan harga beras ini berlaku untuk jenis beras medium dan premium.
"Pada jenis medium harga semula dibanderol Rp 12.100. Kini harga tersebut naik menjadi Rp 12.600 per kg. Sementara, jenis premium yang sebelumnya pada kisaran harga Rp 13.000 kini menjadi Rp 13.500 per kilogram," terang Junaenah.

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Bupati Edi Geram, Uang Dari TNK Masuk ke Pempus, Masyarakat Miskin Diabaikan

Frid Ndarung: Pernyataan Yopi Soal Beras Lembor itu Persoalan Dia

Kadis Pertanian: Kualitas Beras Lembor Semuanya Baik

Ketua Kadin Sebut Beras Hitam dan Pahit yang Disebut Dewan Yopi adalah Beras Cakrabuana
