Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan
bulat.co.id -JAKARTA | Mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib dikenakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
Sedangkan bagi mahasiswa
yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya
yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi. Bentuk lainnya yaitu
prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat
dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Baca Juga:
- Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
- Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
- HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Baca Juga :Kunjungi SMA Plus PGRI Mnelalete, Gubernur NTT : Restorasi Pendidikan Bagaimana Kita Bangkit Dalam CaraBerpikir
Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu
Pendidikan Tinggi. Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem
Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan
Akreditasi Pendidikan Tinggi, seperti dilansir detik, Selasa (29/8/2023).
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa
berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi.
Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di
masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem
Nadiem menjelaskan, seharusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk
menentukan bagaimana cara pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mereka.
Untuk itu, kini standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara rinci
lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas