Ini 2 Kampus di Medan yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek
Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 11:30 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mencabut izin operasional 23 kampus swasta di Indonesia.Penutupan ini dilakukan pada 2023 silam setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.
23
kampus swasta yang izinnya dicabut Kemendikbudristek diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari jual-beli ijazah palsu, manipulasi data mahasiswa, hingga penyalahgunaan beasiswa.
Dari 23 kampus swasta yang dicabut izinnya, dua diantaranya berada di Medan, Sumatera Utara.
Kampus tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan STIE Indonesia (STINDO).
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sebaran wilayah dan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izin operasinya telah dicabut oleh Kemendikbudristek:
Jakarta: 5 perguruan tinggi
Bekasi: 2 perguruan tinggi
Surabaya: 2 perguruan tinggi
Medan: 2 perguruan tinggi
Padang: 2 perguruan tinggi
Manado: 2 perguruan tinggi
Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
Bali: 1 perguruan tinggi
Palembang: 1 perguruan tinggi
Makassar: 1 perguruan tinggi
Bandung: 1 perguruan tinggi
Bogor: 1 perguruan tinggi.
Baca Juga:Mengungkap masalah tersebut, laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali) telah menerima 52 pengaduan masyarakat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Rombongan BKM Kunjungi Pj Wali Kota Padangsidimpuan
Kabar Duka ! Wakapolsek Medan Timur Meninggal, Kapolrestabes dan Jajaran Melayat
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Diduga Korslet Dari Lantai Dua, Satu Unit Ruko Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah
Satroni Supermarket Kosong, Dua Kawanan Maling Diciduk Polisi Saat Beraksi
Viral Tabrakan Beruntun Saat Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Juanda, Medan
Komentar