Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya
Redaksi - Kamis, 10 Oktober 2024 17:00 WIB
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin
bulat.co.id -MEDAN I PT KAI (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA).
Pelayanan yang diberikan berupa pengangkutan orang ataupun barang dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan sampai tempat tujuan.
Namun tidak hanya itu, pelayanan yang diberikan KAI kepada penumpang, namun ada pelayanan lainnya yakni pelayanan apabila terjadi kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun.
Baca Juga:
Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Speedboat Bella 72 Milik Cagub Maluku Utara Terbakar, Anggota DPRD dan 5 Lainnya Tewas
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya
Bobby Nasution Belanja Sambil Tinjau Pasar Kabanjahe, Pedagang : Gubernur Kami Ganteng Banget
7 Paket Antarkan BD Sabu Marelan Ke Sel Polres Pelabuhan Belawan
Pemko Padangsidimpuan Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK dan SD
Diduga Overdosis Extasi, Warga Kutalimbaru Tewas Saat Berada di Lawpota Cafe
Komentar