Sekolah 5 Hari di Sleman dan Dianjurkan Tak Diberi PR

- Selasa, 04 Juli 2023 15:20 WIB
Sekolah 5 Hari di Sleman dan Dianjurkan Tak Diberi PR
internet


"Nanti setelah selesai intrakurikuler bisa digunakan untuk pengganti PR, pengayaan dan lain-lain. Ini yang terpenting bagaimana dengan merdeka belajar anak bisa enjoy, pendampingan di sekolah waktunya semakin panjang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sleman resmi menetapkan 5 hari sekolah untuk jenjang pendidikan usia dini, SD, dan SMP. Kebijakan ini berlaku mulai tahun ajaran baru 2023/2024.

Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai, dan Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Mulai tahun ajaran ini kita menerapkan PAUD/TK, SD, SMP dari 6 hari sekolah menjadi 5 hari. Penetapan 5 hari ini ditetapkan ajaran 23/24 secara serentak semua jenjang sekolah," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada wartawan, Senin (3/7). (dhan/dtk)

Advertisement
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru