Pemkab Sergai Terima Visitasi Monev KIP Tahun 2024 Komisi Informasi Sumut

Yusnar - Kamis, 24 Oktober 2024 21:30 WIB
Pemkab Sergai Terima Visitasi Monev KIP Tahun 2024 Komisi Informasi Sumut
bulat.co.id -Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024.

Advertisement
Kunjungan ini diterima langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sergai Parlindungan Pane, SH, M.Si diwakili Pj Sekdakab, Rusmiani Purba, SP, MSi, di ruang kerja Sekda, Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:

Dalam kunjungan tersebut, hadir dari KI Provinsi Sumut, Dedy Ardiansyah selaku Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, bersama staf Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Dedy menyampaikan beberapa poin penting sebagai rekomendasi terkait peningkatan keterbukaan informasi publik (KIP) di Kabupaten Sergai. Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) terus dimutakhirkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan maupun Peraturan Bupati.

"Kami mengapresiasi Pemkab Sergai, oleh karenanya kami selalu merekomendasikan Kabupaten Sergai menjadi salah satu daerah tujuan untuk bisa belajar terkait implementasi KIP, untuk itu KI Sumut mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Tanah Bertuah Negeri Beradat agar terus berinovasi dan meningkatkan sosialisasi ke semua lini seperti sekolah mulai tingkat SD maupun SMP," pungkas Dedy.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru