Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya
Redaksi - Kamis, 10 Oktober 2024 17:00 WIB
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin
bulat.co.id -MEDAN I PT KAI (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA).
Pelayanan yang diberikan berupa pengangkutan orang ataupun barang dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan sampai tempat tujuan.
Namun tidak hanya itu, pelayanan yang diberikan KAI kepada penumpang, namun ada pelayanan lainnya yakni pelayanan apabila terjadi kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun.
Baca Juga:
- Diskotik Krypton Masih Beroperasi ! Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Sudah Menyalahi, Tutup Segera !!
- Oalah, Seorang Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi Di Hotel, Ini Kasus dan Motifnya
- Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Medan Gelar Bimtek. Kok Bisa Ada Foto Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution ???
Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Diskotik Krypton Masih Beroperasi ! Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Sudah Menyalahi, Tutup Segera !!
Oalah, Seorang Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi Di Hotel, Ini Kasus dan Motifnya
Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Medan Gelar Bimtek. Kok Bisa Ada Foto Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution ???
Geger... Jasad Pria Sudah Menjadi Tengkorak Pada Bagian Kepala Ditemukan Diareal Persawahan
Kapoldasu Kunker Ke Tanah Karo
Beredar Informasi Lokasi Judi, Polsek Patumbak Gerak Cepat Turun ke TKP
Komentar