Prioritaskan Penataan Insentif Guru Madrasah, Magrib Mengaji, dan Bilal Mayit

Reza - Sabtu, 28 September 2024 18:00 WIB
Prioritaskan Penataan Insentif Guru Madrasah, Magrib Mengaji, dan Bilal Mayit
Antara
bulat.co.id -MADINA I Paslon Bupati Madina 2024 - 2029, Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi Nasution akan memprioritaskan penataan pemberian insentif guru Madrasah.

Advertisement

Intensif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), guru Magrib mengaji, dan bilal mayit, bila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madina.

Baca Juga:

Hal tersebut tertuang dalam visi misi pasangan calon SAHATA, poin keempat. Salah satu misi dari pasangan calon yang satu ini adalah menjaga serta melestarikan nilai agama, budaya, dan kearifan lokal sebagai upaya pelestarian identitas Mandailing Natal (Madina) yang beragama dan berbudaya.

"Guru MDTA, Magrib mengaji, dan bilal mayit merupakan elemen penting dalam masyarakat. Perhatian yang baik terhadap guru agama di desa/kelurahan ini akan mendorong perbaikan akhlak, agama, dan moral masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan baik," ujar Saipullah Nasution pada Sabtu (28/9).



Menurut Saipullah, pemberian insentif yang diberikan oleh Pemkab Madina selama ini sudah cukup baik. Namun, masih bisa ditingkatkan, terutama dalam penataan.

"Penghasilan guru MDTA, guru magrib mengaji, dan bilal mayit serta tokoh-tokoh keagamaan perlu diperhatikan kesejahteraannya dengan tata kelola insentif yang lebih baik lagi," jelasnya.

Ia mengungkapkan, salah satu yang menjadi perhatiannya saat ini adalah memastikan pemberian insentif tersebut tepat waktu dan rutin setiap bulannya.

"Penyalurannya harus tepat waktu setiap bulan sehingga guru agama ini bisa memperoleh kesejahteraan dan kehidupan yang lebih layak," ungkap pria yang lahir di Gunung beringin, Panyabungan Timur itu.

Sebelumnya, pemerintahan Sukhairi-Atika juga telah menetapkan pemberian insentif guru MDTA, guru Magrib mengaji, dan bilal mayit melalui Dana Desa (DD). Hal tersebut tertera dalam peraturan bupati.



Halaman :
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru