4 Tenaga Kependidikan SMKN 1 Perbaungan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Diduga Keputusan Kepsek Sepihak
Informasi yang diterimabulat.co.id, pemberhentian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan tidak diperpanjang kontraknya kepada 4 orang tenaga pendidikan SMK Negeri 1 Perbaungan yang ditandatangani resmi oleh Kepala Sekolah Asril Siregar, S.Pd tertanggal 10 Juli 2024 dengan berdasarkan hasil evaluasi pihak manajemen.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga kependidikan SMK N 1 Perbaungan yang diberhentikan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa kami tidak mengetahui apa alasannya sehingga diberikan surat pemberhentian atau diputus kontraknya.
Karena kami sudah bergabung sebagai tenaga kependidikan SMK 1 Perbaungan sudah lebih dari 1 tahun, namun tahun ini tidak diperpanjang.
"Kami tidak pernah ada dilakukan evaluasi pihak manajemen dan alasan tidak diperpanjang kontrak ini pun tidak jelas kenapa, diduga keputusan sepihak yang dilakukan oleh kepala sekolah,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK N 1 Perbaungan Asril Siregar saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahasanya bukan dipecat, tapi kontraknya tidak kita perpanjang, berdasarkan kebutuhan dan kemampuan sekolah. Kemudian untuk lebih jelas terkait alasan tidak diperpanjang kontraknya, Asril juga menyarankan wartawan agar menjumpai Wakil Kepala Sekolah.
"Hari ini saya ada Zoom sampai siang. Nanti jumpa wakasek aja,"ujarnya.
Kemudian saat diwawancarai Wakil Kepala Sekolah SMK N 1 Perbaungan Iswanto kepada wartawan Selasa (16/7/2024) menjelaskan bersama guru-guru kami sudah tanyakan kepada Kepala Sekolah masalah pemberhentian 5 tenaga honorer ini dan kami juga sudah satu suara tapi Kepsek punya suara lain dan keputusan terakhir mutlak itu ada ditangan Kepala Sekolah.
"Karena kalau untuk nanya-nanya kepada Kepsek apa alasannya memberhentikan tenaga honorer kayaknya percuma dan membuat kami menjadi bingung,"katanya kepada wartawan diruang tamu SMKN 1 Perbaungan.
Iswanto mengatakan yang dirinya dengar tata tertib di sekolah yang namanya tenaga pendidikan itu harus tamat S1. Sedangkan untuk yang 5 orang tenaga honor ini, ada tamatan D3, SMA, dan tiga lagi tamatan S1.
"Diantara 5 orang tenaga honorer yang diberhentikan itu, satunya masih tetap mengajar, karena besoknya dia langsung minta maaf ke Kepsek sedangkan yang lain tidak ada minta maaf,"ujarnya.
Sedangkan, kata Iswanto, untuk SK itu berlaku pertahun dan kalau kita mau bergabung itu tergantung kinerja kita kalau, menurut kami guru yang mengajar disini bagus tapi menurut Kepsek kurang bagus sama ajakan, karena keputusan itu ada sama kepala sekolah.
Iswanto kepada wartawan juga memaparkan, terkait tidak diperpanjang kontraknya dengan 4 orang tenaga honorer itu dilakukan secara lisan karena ada juga penilaian lain yaitu masalah disiplin dan juga sebelumnya ada teguran.
Sedangkan untuk para tenaga honorer tersebut yang diberhentikan itu mereka mengakui ada membuat satu grup tersendiri di WhatsApp dan bocor ada yang menyampaikan ke Kepsek bukti percakapan dengan cara di screenshot.
"Nah, didalam grup itu boleh dibilang bunyinya menjelek-jelekkan Kepsek, rupanya ada yang screenshot sehingga sampailah ke Kepsek mungkin itu salah satu penyebab Kepsek menjadi tersinggung,"pungkasnya.