4 Tenaga Kependidikan SMKN 1 Perbaungan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Diduga Keputusan Kepsek Sepihak

Informasi yang diterimabulat.co.id, pemberhentian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan tidak diperpanjang kontraknya kepada 4 orang tenaga pendidikan SMK Negeri 1 Perbaungan yang ditandatangani resmi oleh Kepala Sekolah Asril Siregar, S.Pd tertanggal 10 Juli 2024 dengan berdasarkan hasil evaluasi pihak manajemen.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga kependidikan SMK N 1 Perbaungan yang diberhentikan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa kami tidak mengetahui apa alasannya sehingga diberikan surat pemberhentian atau diputus kontraknya.
Karena kami sudah bergabung sebagai tenaga kependidikan SMK 1 Perbaungan sudah lebih dari 1 tahun, namun tahun ini tidak diperpanjang.
"Kami tidak pernah ada dilakukan evaluasi pihak manajemen dan alasan tidak diperpanjang kontrak ini pun tidak jelas kenapa, diduga keputusan sepihak yang dilakukan oleh kepala sekolah,"ujarnya.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin
