Kasus Siswi SMAN 8 Medan yang Tidak Naik Kelas Berlanjut, Arfan SH : Tangkap Rosmaida dan August Sinaga

Redaksi - Sabtu, 13 Juli 2024 10:30 WIB
Kasus Siswi SMAN 8 Medan yang Tidak Naik Kelas Berlanjut, Arfan SH : Tangkap Rosmaida dan August Sinaga
relis
Arfan, SH, Praktisi Hukum sekaligus Alumni SMA Negeri 8 Medan

Dari hasil investigasi, Rosmaida seperti sengaja meminjam tangan atau menjadikan Kacabdis Wilayah 1 August Sinaga alat, untuk menekan, mengintimidasi dan diduga ada upaya membungkam Coky dan putrinya MSF.

Advertisement

Indikasi itu terlihat jelas mulai dari dikeluarkannya surat berkop surat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara bernomor : 400.3.8/3015/CABDISDIKWIL.I/2024 yang dikeluarkan di Percut Sei Tuan, 5 Juli 2024.

Baca Juga:

Dalam surat bersifat penting dengan hal tindaklanjut RDP itu ditujukan kepada Coky Indra, orangtua dari siswa MSF.

Isinya, sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, perlu kami tindaklanjuti dengan membuat kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.

Maka, diminta kepada saudara untuk hadir pada Senin, 8 Juli 2024 di ruang rapat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Jalan William Iskandar No. 9, Percut Sei Tuan (SLB Negeri Autis Sumut). Surat itu langsung ditandatangani Kacabdis Wilayah I Sumut August Sinaga.

Semakin aneh, karena hasil rapat itu malah dituangkan dalam surat berkop sekolah dengan hal peraturan naik kelas bersyarat di SMA Negeri 8 Medan.

Parahnya lagi, beberapa poin di dalam surat itu, cenderung apa upaya mengunci ruang gerak Coky Indra, agar tidak menindaklanjuti laporan dugaan pungli oknum Kepsek yang kini bergulir di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru