Kasus Siswi SMAN 8 Medan yang Tidak Naik Kelas Berlanjut, Arfan SH : Tangkap Rosmaida dan August Sinaga
bulat.co.id -MEDAN I Beredarnya surat kenaikan bersyarat terhadap MSF, siswi Kelas XI SMA Negeri 8 Medan, semakin membuktikan adanya faktor balas dendam sang Kepala Sekolah (Kepsek) Rosmaida Asianna Purba, terhadap anak didiknya tersebut.
"Indikasinya jelas, karena Coky Indra, orangtua si siswi telah melaporkannya ke Polda terkait kasus pungli. Ini jelas bukan sekadar asumsi, karena jelas dari beberapa poin kenaikan kelas bersyarat itu, Kepsek berupaya menekan orang tua siswi dan ditegaskan dengan kata-kata wajib, ini jelas pembungkaman terhadap setiap orang dalam meneriakkan keadilan dan kebenaran di Negeri ini," kecam praktisi hukum sekaligus alumni SMA Negeri 8 Medan, Arfan, SH di Medan, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga:
Menurut Arfan, di dalam surat itu juga jelas, kenaikan bersyarat dengan 16 poin didalamnya, sengaja dijadikan alat tawar menawar (bergaining) antara Kepsek yang punya kuasa dalam menentukan nasib akademik siswa siswinya, dengan Coky Indra yang telah melaporkan dugaan pidananya ke polisi.
"Jadi kalau dikatakannya bahwa MSF tidak naik kelas karena faktor absensi, jelas itu hanya alasan yang dicari-carinya. Faktanya lihat saja isi dari kenaikan bersyarat itu, memang sudah dirancangnya secara matang agar kasus yang menjeratnya tidak berlanjut," tegasnya.