Pemko Padangsidimpuan Meluncurkan Layanan Call Centre Kedaruratan 112

Suhut Gultom - Jumat, 12 Juli 2024 11:30 WIB
Pemko Padangsidimpuan Meluncurkan Layanan Call Centre Kedaruratan 112
Suhut Gultom
Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo, menyampaikan laporannya pada launching Call Centre kedaruratan 112.
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Pemerintah Kota ( Pemko) Padangsidimpuan kini menyediakan Nomor Panggilan Darurat 112 untuk digunakan masyarakat dalam kasus darurat.

Advertisement

Masyarakat dapat menghubungi nomor 112 untuk terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Menurut laporan Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo B Susetyo, ST pada Kamis (11/7/2024), Call Centre 112 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat.

Nurcahyo menjelaskan bahwa Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah tanpa biaya.

Menurutnya, kehadiran layanan Call Centre 112 ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta perbaikan reformasi birokrasi.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru