Link Daftar PPDB SMA/SMK Sumut 2024, Lengkap Jadwal, Syarat, dan Kuota

Redaksi - Selasa, 14 Mei 2024 15:35 WIB
Link Daftar PPDB SMA/SMK Sumut 2024, Lengkap Jadwal, Syarat, dan Kuota
Istimewa
Advertisement

Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi.

Baca Juga:

Sekolah selanjutnya melakukan verifikasi data calon peserta didik.

Cabang Dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB dan calon peserta didik dapat melakukan sanggahan.

Calon peserta didik melihat hasil pengumuman di aplikasi atau website PPDB serta menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.

Persyaratan PPDB Sumut 2024

Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran, antara lain sebagai berikut:

Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun

Calon peserta didik terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) anak kandung minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

Untuk jalur zonasi, minimal 50 persen untuk SMA sesuai data sebaran peserta didik terdekat dari sekolah tujuan serta 10 persen zonasi terdekat untuk SMK.

Untuk jalur prestasi, nilai rapor sebesar 20 persen diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran agama/budi pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan Matematika semester 1-5 didukung pernyataan keaslian nilai dari kepala sekolah

Jalur prestasi akademik dan non akademik sebesar 5 persen dengan persyaratan sertifikat prestasi juara 1-3 minimal tingkat kabupaten.

Dengan kategori lomba berjenjang dan oleh pemerintah daerah atau induk organisasi minimal 6 bulan terakhir maksimal kelas 7 SMP dengan pernyataan kepala sekolah.

Jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen untuk orang tua dan peserta didik yang pindah dari satu kabupaten atau provinsi ke kabupaten lain maksimal 1 tahun disertakan surat pindah dari instansi

Jalur afirmasi sebesar 20 persen terdiri dari 15 persen untuk yang kurang mampu dan 5 persen untuk disabilitas ringan. Untuk jalur kurang mampu dibuktikan dengan kepesertaan PKH, KIP, dan kartu lain yang terdaftar dalam DTKS.

Jalur zonasi tidak dibenarkan menggunakan surat keterangan, kecuali bencana alam dan bencana sosial serta tidak diperkenankan menumpang KK atau via famili lain.

Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Seperti disebutkan di bagian awal, pendaftaran PPDB Sumut tahun ini akan berlangsung dalam dua tahap. Berikut jadwal selengkapnya:

a. Pendaftaran Tahap I

Pendaftaran tahap pertama PPDB Sumut terdiri dari dua periode, yakni pada 15-20 Mei 2024 dan 21-26 Mei 2024.

Tahap pertama berlaku untuk jalur Afirmasi, Prestasi, dan PerpindahanOrang Tua bagi jenjang SMA serta jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua, dan Zonasi terdekat bagi jenjang SMK.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru