Kemendikbudristek Buka Seleksi 16.102 CPNS, Catat Syarat dan Jadwalnya
2. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Cumlaude
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: berasal dari perguruan tinggi
terakreditasi A/unggul dan prodi terakreditasi A/unggul oleh BAN-PT dan/atau
Lembaga Akreditas Mandiri. Predikat cumlaude dibuktikan melalui keterangan
"dengan pujian/cumlaude" dalam ijazah atau transkrip.
Baca Juga : Komit Perkuat Transisi PAUD ke SD, Bunda PAUD Labuhanbatu Raih Penghargaan
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri: sudah memiliki penyetaraan ijazah
dan surat keterangan yang menjelaskan predikat kelulusannya (setara cumlaude)
dari kemenyerian yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan
tinggi.
Baca Juga:
Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang
Disabilitas
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: mempunyai ijazah dari kampus dalam
negeri dan/atau prodi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi
Mandiri. Syarat ini dibuktikan melalui tanggal kelulusan yang tertulis dalam
ijazah.
Untuk lulusan pergurun tinggi luar negeri: sudah memperoleh surat keputusan
penyetaraan ijazah oleh kementerain yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang pendidikan tinggi.
IPK minimal3,0 dari skala 4,0.
Persyaratan ini dibuktikan melalui transkrip nilai yang diterbitkan kampus
bersangkutan.
Mempunyai surat keterangan asli dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang
menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
Melampirkan tautan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam
beraktivitas, sesuai kabatan yang dilamar. Video dapat diunggah di
YouTube/Google Drive/Dropbox/media penyimpanan lain dan wajib dipastikan dapat
diakses panitia.
Pelamar Kebutuhan Khusus
Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: mempunyai ijazah dari universitas
dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditas BAN-PT dan/atau Lembaga
Akreditasi Mandiri.
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri: sudah memiliki surat keputusan
penyetaraan ijazah oleh kementerian yang menjelaskan urusan pemerintahan bidang
pendidikan tinggi.
IPK minimal 3,0 dari skala 4,0. Syarat dibuktikan melalui transkrip nilai.
Harus keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua, yang
dibuktikan melalui akta kelahiran/surat keterangan lahir dan surat keterangan
dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan bahwa orang tua merupakan pelamar
asli Papua/Papua Barat.
Jadwal CPNS Dosen Kemendikbudristek
2023
Pengumuman penerimaan di portal nasional dan Kemendikbudristek
https://casn.kemdikbud.go.id: 27 September-9 Oktober 2023
Pendaftaran CPNS online di portal https://sscasn.bkn.go.id/: 27 September-9
Oktober 2023
Seleksi administrasi: 28 September-15 Oktober 2023
Pengumuman seleksi administrasu: 16-20 Oktober 2023
Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 21-23 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 30 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 11-18 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 19-21 November 2023
Masa sanggah SKD CPNS: 22-24 November 2023
Pengumuman pascasanggah SKD CPNS dan penjadwalan SKB CPNS non-CAT: 30
November-1 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT dan peserta seleksi: 4-6 Desember
2023
Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 5-13 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember
2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024