Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Diusulkan Diperpanjang

- Ayat 4 berbunyi dalam hal perjanjian kerja PPPK diperpanjang sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, PPK wajib memberikan tembusan surat keputusan perpanjangan perjanjian kerja kepada kepala BKN.
Baca Juga:
Sementara, dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dikatakan, usulan perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja disampaikan kepada Menteri PAN-RB paling lambat 6 bulan sebelum masa hubungan perjanjian kerja berakhir.
Apabila usulan tak dijawab dalam jangka waktu 3 bulan sejak usulan, maka usulan yang dimaksud akan dianggap disetujui.
Perlu diketahui, dalam peraturan yang sama pasal 5 ayat 3 dikatakan bahwa perpanjangan hubungan perjanjian kerja antara PPPK dan PPK didasarkan pada pencapaian atau penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi setelah disetujui PPK. (dhan/ant)

Rombongan BKM Kunjungi Pj Wali Kota Padangsidimpuan

Perkuat Tranformasi Digital Pendidikan, Labuhanbatu Siap Bermitra dengan Google Indonesia

Tak Bertemu Bupati saat Aksi, Guru PPPK Akan Aksi Kembali Tuntut Pembatalan SKT Tambahan

Ini 2 Kampus di Medan yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek

Rayakan Keberhasilan Kolaborasi Meningkatkan Pendidikan, Pemprov NTT Gelar Pembelajaran ke 5
