Delapan Bulan tak Digaji, Karyawan PD PHJ Unjuk Rasa
bulat.co.id - Karyawan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dan di Kantor DPRD Siantar, Senin (3/10/2022) pagi. Unjuk rasa dilakukan karena karyawan sudah delapan bulan tak menerima gaji.
Baca Juga:
Selain menuntut pembayarn gaji, massa meminta agar calon pegawai diangkat menjadi karyawan tetap PD PHJ dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan UU Pasal 59 Ayat 4 No 13 Tahun 2003. Mereka juga meminta upah disesuaikan dengan UMK di Pematangsiantar.
“Aksi juga menuntut agar sistem penggajian dilakukan serentak tiap tanggal 25 setiap bulannya sebagaimana kesepakatan kerja,” kata koordinator aksi Alex Napitupulu.
Massa juga meminta agar pihak Kejari menindaklanjuti laporan soal dugaan korupsi yang dilakukan Plt Dirut PHJ Toga Sehat Sihite dan meminta agar keuangan perusahaan diaudit. Menanggapi tuntutan itu, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Rendra Yogi Pardede mengatakan, segera mempelajari laporan dugaan korupsi tersebut sembari menunggu proses audit keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemko Pematang Siantar.
Ia juga membuka ruang kepada massa untuk menyerahkan berkas yang bisa membuktikan dugaan korupsi. "Apa yang diinginkan teman-teman bisa difasilitasi. Jika ada bukti -bukti yang bisa ditunjukkan, mohon untuk diserahkan kepada kami," terangnya setelah sebelumnya mengatakan bahwa laporan yang masuk ke Kejari sedang diklarifikasi.
Usai dari Kejari, massa bergerak menuju Kantor DPRD Siantar. Dimana kehadiran karyawan PD PHJ diterima oleh Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDI Perjuangan Suwandi Apohman Sinaga.
Suwandi Apohman Sinaga mengatakan, masalah di PD PHJ sudah menjadi agenda penting bagi DPRD. DPRD akan memanggil jajaran direksi PD PHJ dan Pemko Pematangsiantar guna dimintai keterangannya terkait tuntutan karyawan PD PHJ.
"Kami sudah menerima aspirasi rekan-rekan tentang gaji pegawai. Itu menjadi salah satu agenda DPRD untuk memanggil ataupun berkoodinasi dengan Direksi Pasar Horas Jaya," jelasnya. (ES)