Selain Demo BBM, Demo Korban Investasi Bodong Juga Ramaikan DPRD Siantar

- Senin, 05 September 2022 21:25 WIB
Selain Demo BBM, Demo Korban Investasi Bodong Juga Ramaikan DPRD Siantar
Demo korban investasi bodong di DPRD Siantar (Foto: bulat.co.id/Eno Siadari)

bulat.co.id - Dua gelombang unjuk rasa memadati gedung DPRD Pematang Siantar, pada Senin (5/9/2022). 

Advertisement

Usai aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, aksi kedua terkait investasi bodong yang diduga melibatkan salah seorang anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Ferry Sinamo.

Baca Juga:

Puluhan warga Kota Pematangsiantar yang mengaku sebagai korban investasi bodong menggelar aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres dan DPRD Kota Siantar.

Mereka yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) meminta penegak hukum untuk menyeret ke meja pengadilan pengelola saham tersebut, yakni Feri Sinamo sesuai dengan 4 Laporan Polisi (LP) di Polres Pematang Siantar.

Adapun laporan yang dimaksud, antara lain, pertama, LP Nomor LP/B/401/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 25 Juni 2021. Kedua, LP Nomor LP/B/402/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 25 Juni 2021. Ketiga, LP Nomor LP/B/412/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 30 Juni 2021 dan LP Nomor LP/B/413/2021 Polres Pematangsiantar tanggal 30 Juni 2021.

Sebelum ke gedung DPRD, para korban mempertanyakan kepada Kajari Pematang Siantar terhadap tindak lanjut Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan dan Penyidikan (SPDP). Para korban menyesalkan tindakan penegak hukum karena belum menuntaskan perkara tersebut dan mereka meminta kepastian hukum.

"Ini kasus biasa, penipuan biasa tapi bisa sudah satu tahun belum tuntas. Jangan sampai FS ini bebas. Kami mintakan proses perkara ini tuntas secepat - cepatnya. Jika belum tuntas, saya akan hadirkan orang lebih banyak lagi," kata koordinator aksi, Jhonson Barus dihadapan polisi yang menjaga unjuk rasa tersebut.

Menurut mereka, perkara investasi bodong yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Pematang Siantar tersebut telah menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp 56 miliar. Dampaknya lagi, menurut para korban, telah menimbulkan kematian orang.

"Saya sendiri rugi sekitar Rp 2.5 miliar. Tapi FS santai, sedangkan kasus ini sudah satu tahun berjalan"Jop Purba yang ditimpali para korban lainnya agar pihak Kejari menjawab tuntutan mereka.

Menanggapi itu, pihak Kejari Pematang Siantar mengaku bahwa berkas perkara investasi bodong dengan terlapor Feri Sinamo belum masuk ke Kejari.

"Untuk menindaklanjuti aspirasi bapak ibu sekalian kami sangat apresiasi, mengenai perkara ini menjadi atensi. Tapi secara teknis, belum masuk berkasnya. Kami belum terima. Tapi ini menjadi atensi kami kedepannya," kata Rendra Pardede selaku Kasi Intel Kejari Pematang Siantar.

Selanjutnya, massa menuju kantor DPRD Siantar dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Ronald Tampubolon. Ronald menerangkan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Ketua DPRD Kota Siantar. 

"Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada ketua DPRD," katanya.

Massa mendesak kehadiran Ketua DPRD, Timbul Lingga, dimana Timbul Lingga merupakan Ketua PDI Perjuangan Kota Siantar dimana Ferry Sinamo merupakan anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan. Namun, Timbul Lingga enggan menerima massa unjuk rasa korban investasi bodong itu meski dirinya berada di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Siantar.

Lebih jauh, Ronald Tampubolon mengatakan jika terkait kode etik, Ronald menyatakan agar masyarakat korban investasi bodong itu melaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD. Sebab, ada tuntutan massa terkait kode etik yang diduga dilanggar Ferry Sinamo sebagai anggota DPRD.

Ferry Sinamo sendiri yang dimintai keterangannya, di sela-sela RDP dengan wali kota, mengatakan bahwa dirinya juga korban investasi bodong itu. 

"Aku juga korban dan sudah dinyatakan pailit. Rumah dan mobil saya sudah disita," katanya kepada sejumlah wartawan.

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru