GOR Siantar Mulai Dibangun, Pimpinan DPRD Rapat Mendadak dan Akan Panggil Wali Kota
bulat.co.id - Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) lama menjadi Gedung Merdeka dan GOR oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar bersama PT Suriatama Mahkota Kencana memantik reaksi dari unsur pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar.
Tiba-tiba, unsur pimpinan DPRD Kota Siantar menggelar rapat di salah satu ruang komisi, Rabu (31/8/2022) pukul 15.00 Wib.
Baca Juga:
Rapat mendadak itu dihadiri seluruh ketua fraksi DPRD Kota Pematang Siantar dan memutuskan akan mengundang Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani pada Senin (05/09/2022) mendatang.
Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan rapat tersebut diadakan terkait Draf Revisi Perda nomor 1 tahun 2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang masih belum final.
"Namun saudari wali kota melaksanakan peletakan batu pertama menandakan pembangunan akan segera dimulai," kata Timbul kepada wartawan.
Seluruh pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar mengaku terkejut akan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka itu. Maka diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Siantar pada Senin (05/09/2022) akan mengundang Wali Kota untuk meminta penjelasan.
Sementara itu, Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar telah dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani di pelataran GOR, Jalan Merdeka Pematang Siantar, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana, Aldes Mariono, dalam acara peletakan batu pertama itu mengatakan pihaknya dari Suzuya Grup mengucapkan terima kasih Wali Kota Pematang Siantar yang telah memberikan kepercayaan untuk berinvestasi dalam Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar.
Sementara, Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dalam sambutannya menyampaikan pembangunan Gedung Merdeka dan GOR tersebut merupakan
Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana tentang Optimalisasi Tanah GOR Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).
“Saya katakan penting karena kerjasama ini akan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang sangat besar untuk Kota Pematang Siantar, baik dalam peningkatan perolehan pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian masyarakat, yang pada akhirnya nanti akan mendorong percepatan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas," kata Susanti.
Susanti tidak membahas mengenai Perda RTRW dalam sambutannya seperti yang dipersoalkan pimpinan DPRD Kota Siantar. Menurutnya, pemerintah Kota Pematang Siantar merasa perlu untuk mengambil langkah strategis, menjalin kerjasama dengan investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dimana penerimaan seluruh bangunan yang dibangun oleh pihak investor setelah masa perjanjian kerjasama selesai adalah senilai Rp234.800.942.000.
(ES)