Pendaftaran Berakhir, 15 Parpol Daftar Bacaleg ke KPUD Pakpak Bharat

bulat.co.id/Lastro Banurea
Ketua KPU Pakpak Bharat Saat Dikonfirmasi Wartawan di Ruangan Konferensi Pers KPU Pakpak Bharat.
bulat.co.id -Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik untuk pemilu serentak ditahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakpak Bharat, telah resmi ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 pukul.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD itu, sebanyak 15 Partai Politik telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Setempat.
Baca Juga:Daftarkan Bacaleg Ke KPUD Pakpak Bharat,Ketua DPC PBB Berharap Dapat 1 Fraksi Di Pileg 2024
"Parpol yang mendaftar mengajukan bakal calonnya sampai batas akhir ya,15 Partai Politik sudah kita terima. Dari 15 partai politik tersebut bakal calonnya sampai dengan 216," kata Ketua KPUD Pakpak Bharat Basra Munthe saat dikonfirmasi wartawan diruangan Konferensi Pers KPU Pakpak Bharat, Senin (15/5/2023).
Ditanya apakah ada partai politik di Pakpak Bharat tidak ada mangajukan Bacalegnya, Basra mengatakan ada partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya sama sekali. "Artinya yang tidak mengajukan sama sekali (Bacaleg), termasuk itu, partai PKN, partai Gelora satu lagi partai Buruh," sebut Basra.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kapolres Sergai Pimpin Refleksi akhir Tahun 2024

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rakor Operasi Lilin 2024 Lintas Sektoral

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Komentar