KPU Pakpak Bharat Lantik Panitia Pemilihan Kecamatan,Ini Daftar Nama-namanya

Lastro Banurea - Kamis, 16 Mei 2024 17:03 WIB
KPU Pakpak Bharat Lantik Panitia Pemilihan Kecamatan,Ini Daftar Nama-namanya
Lastro Banurea
Pelantikan Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK) oleh KPU Pakpak Bharat.

bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024.

Advertisement

Baca Juga:

PPK sebanyak 40 orang yang dilantik ini, akan ditugaskan dalam pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) di 8 (Delapan) kecamatan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat pada 27 November 2024 nantinya.

Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua KPU Basra Munthe, di Gedung Aula Balai Diklat, Desa Cikaok, Kamis (16/5/2024), dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredy Berutu, pihak dari TNI dan Polri, perwakilan dari pemerintahan Robincem Habeahan serta undangan lainnya.

Pelantikan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji oleh perwakilan PPK. Pembacaan pakta intregritas oleh perwakilan PPK serta diikuti seluruh PPK yang dilantik. Penandatanganan pakta intregritas dan penyerahan salinan SK oleh ketua KPU bersama undangan.

Ketua KPU Pakpak Bharat mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPK yang baru saja dilantik. Kata Basra, ia yakin dan percaya mereka tidak melakukan pilihan yang salah terhadap PPK yang telah dilantik tersebut.

"Kami yakin dan percaya, bahwa kami tidak melakukan pilihan yang salah kepada rekan-rekan seluruhnya yang baru saja dilantik," kata Basra.

Kepada PPK yang baru bergabung, Basra berpesan agar segera menyesuaikan diri dan kepada yang lama agar tidak jumawa kerna terpilih kembali.

"Ditahapan yang sudah padat ini, mari menyesuaikan diri, untuk segera melakukan tugas-tugas dan kewenangan terutama mengendalikan tentang pemilihan ini," kata Basra.

Selain itu, kepada PPK yang baru bergabung agar jangan berkecil hati.

"Bahwa ini sudah melalui proses yang panjang, mulai dari legalitas administrasi bapak ibuk semua. Termasuk tingkat ingin tahu dilakukan seleksi secara CAT. Dan juga kelayakan dan kapabilitas, dilakukan dengan wawancara," kata Basra.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru