DPRD Pakpak Bharat Sahkan Lima Ranperda Jadi Perda

Istimewa
Rapat paripurna di DPRD Pakpak Bharat pengesahan lima ranperda jadi perda.
bulat.co.id - PAKPAK BHARAT |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023).
Seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.
Adapun kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Baca Juga :Ketua TP PKK Pakpak Bharat Hadiri Rakor Pencegahan Penanganan Dan Penurunan Stunting Se-Provinsi Sumut
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, DR, M.Pd, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan kesungguhan dan kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima Ranperda ini.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan," ungkap bupati diawal sambutannya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

GEMAH Angkat Bicara Atas Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Uskup Mgr. Maksimus Turun ke Umat, Dikalungi Muslimah Hingga Disuapi Kue

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
Komentar
Berita Terbaru

Usai Laporan di SP3, Vantony Huang Laporkan Petugas Provider Seluler Inisial S

BPOLBF Enggan Menanggapi Permintaan Pemerintah Untuk Mencari Solusi Atas Persoalan Upah Para Pekerja Proyek Parapuar

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

KSR-PMI Unit UNSAM Warnai Dies Natalis Universitas Samudra ke-12 dengan Aksi Donor Darah

Tangan Jonan "Bunuh" Orang Poco Leok, Desakan Cabut SK Menteri ESDM Diungkap Pelajar SMAK Loyola Labuan Bajo Lewat Sebuah Fragmen

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen
