Aparatur Pemkab Pakpak Bharat Diingatkan Jaga dan Memelihara Disiplin Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

Lastro Banurea - Senin, 05 Juni 2023 17:25 WIB
Aparatur Pemkab Pakpak Bharat Diingatkan Jaga dan Memelihara Disiplin Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021
Lastro Banurea
Ket foto : Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu saat memberikan kata sambutan di apel awal bulan.
bulat.co.id -Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengingatkan seluruh Aparatur yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat agar tetap menjaga dan memelihara disiplin sesuai amanat Peraturan Pemerintah no.94 Tahun 2021.

Hal ini disampaikan bupati melalui Sekretaris Daerah, Jalan Berutu dalam Apel Gabungan Awal bulan Juni di Pelataran Parkir Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak, Senin (5/6/2023).

"Saya lihat ada beberapa teman yang tidak peduli, tidak mau tahu tentang disiplin ini, saya minta kepada para pimpinan secara berjenjang agar diambil tindakan tegas bagi mereka, dengan mempedomani aturan disiplin PNS, ini berlaku bagi semua instansi dan aparatur, termasuk kantor Camat dan UPT-UPT yang ada, supaya benar-benar dicek dan periksa, sesuaikan dengan PP 94 Tahun 2021 itu," pesan bupati yangbdisampaikan oleh Sekda.

Baca Juga : Atlet Taekwondo Pakpak Bharat Di Berangkatkan Tanding Ke Turnamen Indonesia Taekwondo Championship

Dalam kesempatan itu, Jalan Berutu juga menyampaikan pesan bupati, agar segenap Aparatur senantiasa menghindari terjadinya potensi-potensi pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang ASN.

"Mari kita senantiasa menjaga marwah dan nama baik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini, bukan bupati saja yang buat Pemerintah ini berwibawa, tetapi kita semua, oleh karenanya mari sama-sama kita jaga nama baik Pemerintah ini, tugas kita adalah pelayan masyarakat, maka hindari juga sikap arogan terhadap pelayanan kita," tegas dia.

Diakhir sambutannya, Sekda juga tidak lupa meminta agar memerhatikan kebersihan lokasi kantor. "Supaya diperhatikan kebersihan lokasi kantor masing-masing, kalau perlu gotong-royong silahkan laksanakan saja, sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisinya," tutup Sekda.



Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru