Musdes Penetapan APBDes Desa Salak II 2023 Diharapkan Memberi Dampak dan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Lastro Banurea - Jumat, 24 Maret 2023 20:30 WIB
Musdes Penetapan APBDes Desa Salak II 2023 Diharapkan Memberi Dampak dan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
bulat.co.id/Lastro Banurea
Musdes Penetapan APBDes Desa Salak II Tahun 2023.
bulat.co.id -Camat dariKecamatan Salak Herlita Banurea menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes di Desa Salak II Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat yang digelar di Kantor Desa Salak II, Jumat (24/3/2023).

Musdes Desa Salak II ini, tampak juga dihadiri sejumlah udangan lainnya, seperti Pj Kepala Desa Salak II Roni Purba, BPD, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Dalam Musdes itu, Camat Salak dalam sambutannya berharap berharap agar Penetapan APBDes Salak II 2023 memberi dampak dan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Salak II.

"Kita sudah berdiskusi kita sudah bermusyawarah terkait dengan APBDes Desa Salak II tahun 2023 ini, akan memberi dampak akan memberi manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat di desa Salak II," harapnya.

Sedangkan Pj Kepala Desa Salak II dalam sambutannya sebelumnya, mengatakan setelah musdes penetapan APBDes di Desa Salak II tahun 2023 ini, masih ada tahapan selanjutnya.

"Hal-hal yang perlu kita lakukan adalah masih ada tahapan setelah ini. Kita buat berita acara hari ini, bahwasanya ini akan di evaluasi tim inspektorat Pakpak Bharat. Setelah ada evaluasi dari mereka, riview dari mereka akan di evaluasi lagi akan keluar rekomendasi dari kecamatan yang ditandatangani oleh ibuk camat, baru kita bisa penetapan APBDes," katanya.

Baca Juga :Pakpak Bharat Jadi KLA Kategori Pratama, Bupati: Biasanya Mempertahankan Jauh Lebih Sulit Dari Pada Mendapatkan

Pj Kepala Desa juga menyampaikan, apa yang direncanakan ditahun 2023 semoga tetap berpihak kepada masyarakat. Ia juga mengaku sebagai kepala Desa Salak II tidak ada kepentingan pribadi.

"Tugas pokok fungsi kami yang pertama adalah mensukseskan pilkades desa Salak II. Tanpa mengurangi apa-apa yang udah di perintahkan Pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten, pos-pos anggarannya tetap kita buat sesuai koridor atau peraturan yang berlaku di pemerintahan," pungkasnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru