Viral Tim Inspektorat Pakpak Barat Lakukan Audit di Rumah Bendahara Desa, Begini Penjelasannya
bulat.co.id -Beredarnya video di media sosial (Medsos) Facebook yang menyebut oknum tim auditor dari Inspektorat Pakpak Bharat memeriksa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa Silimakuta, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di rumah Bendahara Desa membuat salah satu anggota tim auditor dari Inspektorat angkat bicara.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, salah satu anggota tim auditor berinisial SKD mengatakan mereka melakukan audit di rumah Bendahara Desa dikarenan diajak oleh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa (Sekdes).
Baca Juga:
Baca Juga:Gubernur Sumut Tuntaskan 72 Segmen Tapal Batas di Sumut
"Awalnya kami datang ke kantor Desa Silimakuta ingin memeriksa dokumen SPJ Desa tahun 2022. Sampai kami dikantor desa, perangkat desa sampai jam sepuluh pagi tidak hadir di tempat. Selanjutnya saya meminta Sekdes membuat daftar hadir," kata salah satu anggota tim auditor.
Selanjutnya tim auditor meminta dokumen SPJ tahun 2022. Dikarenakan bendahara dan Kaur tidak hadir dan saat dihubungi melalui jaringan telepon tidak aktif, maka Kepala Desa memngambil inisiatif agar tim audit bersama perangkat desa mendatangi rumah Bendahara Desa.
"Setelah itu, Pak Kepala Desa bilang agar bersama-sama ke rumah bendahara untuk meminta dokumen. Kami berangkat dari kantor desa. Sampai di rumah Bendahara Desa, ternyata SPJ belum dijilid dan masih ada kekurangan. Kami pun menunggu bendahara menyelesaikan laporan SPJ," sebutnya lagi.
Tidak lama, ada tim yang mengatakan pihak media datang dan bertanya mengapa tim audit Inspektorat melakukan pemeriksaan SPJ di rumah bendahara.
"Saya menerangkan kepada media, kami diajak kepala desa ke rumah bendahara untuk mengambil dokumen. Karena kesal, saya marah dan mereka merekamnya. Itulah menjadi viral," tambah SKD lagi.
Masih kata SKD, tim auditor mengambil laporan SPJ untuk mempercepat pelaksanaan audit.
"Jadi sekali lagi saya jelaskan bahwa, untuk mempercepat pelaksanaan audit, maka kami bersama kepala desa menjemput dokumen SPJ ke rumah bendaraha desa. Dokumen tersebut untuk kepentingan audit, jadi harus segera diserahkan ke kami. Jika kami dikatakan berkantor di rumah Bendahara Desa itu salah. Jika kami menunggu laporan SPJ diantar ke kantor, maka pemeriksaan akan membutuhkan waktu yang lama. Jadi kami lakukan jemput bola," tambahnya.
Sementara Inspektur Pembantu dari Inspektorat Pakpak Bharat, Makin MS. Manik membenarkan bahwa tim audit melaksanakan penugasan pengawasan di Desa Silima Kuta karena audit ini juga sebagai bagian dari tindaklanjut atas pengaduan salah satu kelompok masyarakat.
"Untuk menemukan fakta yang sebenarnya atas laporan tersebut maka APIP melakukan audit pada Desa Silima Kuta. Dapat kami sampaikan juga, bahwa tim kita menemui kendala pada saat melaksanakan audit, yaitu dokumen SPJ yang belum lengkap dan ketidakhadiran Bendahara Desa dan beberapa perangkat desa lainnya. Maka untuk mempercepat proses audit, tim menjemput dokumen SPJ Silima Kuta bersama dengan Kepala Desa kerumah Bendahara Desa," kata mereka.