DPRD Pakpak Bharat Sahkan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025
bulat.co.id - DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp. 638.583.187.158,00.
Persetujuan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar hari ini, diruangan paripurna DPRD Pakpak Bharat, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger, diruang Rapat Paripurna DPRD, Sindeka, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Dalam pengambilan keputusan itu, diawali pembacaan laporan badan anggaran oleh Elson Angkat; selanjutnya pembacaan laporan Komisi I yang dibacakan oleh Hotmauli Malau; Komisi II Rismawati Bancin dan terakhir Komisi III yang dibacakan oleh Sabar Manik.
Selanjutnya, pembacaan pendapat akhir Fraksi, yang diawali dari Fraksi Demokrat oleh Ronal Lubis; Fraksi Golkar Lukman Padang; Fraksi Gerindra Ragat Manik; Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu Marido Padang; Fraksi Gabungan Amanat Perjungan Sejahtra Sehat Tindaon.
Dalam penyampaian laporan Komisi serta Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas ranperda APBD Tahun 2025 Kabupaten Pakpak Bharat ini yang diajukan oleh Pemerintah, namun juga masih memberikan beberapa catatan serta saran penting.
Pasca persetujuan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sungguh-sungguh membahasa dan menyetujui serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.