Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Tidak Ada Pemungutan Biaya dari Seleksi hingga Pengangkatan

bulat.co.id - Sebanyak 141 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat diserahkan.
Baca Juga:
Penyerahan SK PPPK yang langsung dilakukan oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor kepada tenaga kesehatan dan tenaga guru, dilaksanakan di Aula Bale Sada Arih, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (04/04/2024).
Bupati Pakpak Bharat menjelaskan bahwa pengangkatan Pegawai PPPK ini ditetapkan berdasarkan formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI , sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Dinas terkait.
"Usulan ini tentunya berdasarkan perioritas tenaga kesehatan dan tenaga guru untuk memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat dengan persyarakat dan uji kompetensi yang sangat ketat dan selektif," jelas bupati.
Bupati juga menegaskan selama proses seleksi hingga sampai pengangkatan sebagai PPPK saat ini Pemkab Pakpak Bharat tidak ada melakukan pemungutan biaya apapun kepada peserta PPPK.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa selama proses seleksi hingga pengangkatan sebagai PPPK saat ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tidak memungut biaya apapun kepada peserta PPPK, dan ini merupakan komitmen untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih, dan berwibawa bebas dari KKN," ucap bupati kemudian.
Lanjut bupati menegaskan supaya menerapkan Core Values Pemkab Pakpak Bharat yakni SADA (Solutif, Agile, Disiplin dan Amanah).

Panitia Kejuaraan Karate Open Temui Pjs Bupati Pakpak Bharat

Pjs Bupati Apresiasi Pelatihan Tenaga Terampil Kontruksi Digelar Dinas PUTR Dan Hub Pakpak Bharat

Anggota DPRD Pakpak Bharat Periode 2024-2029 Dilantik,Ini Nama-namanya

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 Tingkat Pakpak Bharat,Pjs Bupati Jadi Irup

DPRD Pakpak Bharat Sahkan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025
