15 Anggota DPRD Pakpak Bharat Tak Hadir,Sidang Paripurna Ditunda,Wabup:Kita Lengkap Datang,Kita Ikuti Tatib

Lastro Banurea - Senin, 13 November 2023 19:15 WIB
15 Anggota DPRD Pakpak Bharat Tak Hadir,Sidang Paripurna Ditunda,Wabup:Kita Lengkap Datang,Kita Ikuti Tatib
Lastro Banurea
Ket foto : Ruangan Rapat Paripurna DPRD Pakpak Bharat dan tampak sejumlah kursi anggota DPRD kosong.
bulat.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat hari ini menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Bupati Tentang Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024.

Sidang yang digelar diruang rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat ini, Sindeka Senin (13/11/2023) terpaksa dilakukan penundaan, setelah dilakukan skor jumlah anggota DPRD yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.

Advertisement

Pantauan awak media ini diruangan rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat, dari 20 anggota DPRD Pakpak Bharat, dalam sidang ini hanya dihadiri 5 (lima) orang anggota DPRD dan 15 orang tidak hadir.

Baca Juga:

Kelima anggota DPRD Pakpak Bharat yang hadir itu, diantaranya Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger; Wakil Ketua DPRD Elson Angkat; anggota Hotmauli Malau, Marido Padang dan Ronal Lubis.

Dan dihadiri, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Sekda Jalan Berutu, para pimpinan OPD, para Camat, unsur dari TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta undangan yang hadir lainnya.

Selanjutnya, pemutusan sidang paripurna dilakukan penundaan untuk diagendakan selanjutnya, setelah Elson Angkat mencabut skor sidang yang telah di skor sebelumnya.

Baca Juga : Temui Aksi Damai Gabungan Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, Sekda : Kami Tidak Anti Kritik

"Rapat paripurna dewan yang terhormat setelah kita lakukan skor selama 1 (satu) jam, absen yang ada telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak lima orang anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat," kata Elson.

Setelah membacakan ketentuan dalam sidang paripurna DPRD ini, Elson mengatakan, rapat ditunda atau di skor sampai dengan penjadwalan kembali oleh badan musyawarah DPRD. "Dengan demikian rapat kami skor," tutup Elson.

Sementara Ketua DPRD Pakpak Bharat saat dikonfirmasi wartawan perihal kitidak hadiran sejumlah anggota DPRD Pakpak Bharat untuk sidang paripurna hari ini sehingga berakhir dilakukan penundaan. Ia mengatakan, untuk sidang paripurna hari ini mereka selaku pimpinan sudah menyurati melalui undangan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat.

"Jadi begini, kalau masalah kehadiran ini kan, kami selaku pimpinan sudah menyurati melalui undangan, sudah mengundang teman-teman seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat yang dijadwalkan pada hari ini sesuai dengan jadwal bamus sudah ditetapkan di badan musyawarah," kata Hotma Ramles Tumangger.

Lanjut Hotma mengatakan, mereka di lembaga DPRD sama-sama punya hak suara, mereka selaku pimpinan tupoksinya hanya mengundang dan masalah kehadiran tidak bisa mereka intervensi.

"Yang iyanya, melalui jadwal bamus sudah kita tindak lanjuti melalui undangan rapat pada hari ini, kira-kira begitu dia. Tidak ada juga hak kami memaksakan supaya teman-teman hadir, karena sama-sama punya hak prerogatife," katanya.

Ditanya alasan dari sejumlah anggota DPRD yang tidak bisa hadir, Hotma mengatakan mereka anggota DPRD Pakpak Bharat punya grup Whatsap DPRD Pakpak Bharat dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat bergabung.

Menurut Hotma, dalam grup Whatsap mereka DPRD Pakpak Bharat itu, beberapa orang (Anggota DPRD) sudah menyampaikan bahwasanya tidak bisa hadir pada rapat saat ini.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat saat ditanya wartawan tanggapannya terkait penundaa rapat paripurna hari ini, ia mengatakan kita lengkap datang, kita ikuti tata tertib (tatib).

"Tata tertib yang menyatakan seperti itu kita ikut," kata Wabup sembari berjalan menuju pintu keluar ruang rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat dan diukuti sejumlah pimpinan OPD Pakpak Bharat.

Ditanya tanggapannya terkait penundaan rapat paripurna hari ini, ia mengatakan, patuh terhadap aturan yang dibuat DPR. "Bagaimana ya, kita patuhlah terhadap aturan yang dibuat DPR," kata Wabup.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru