Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Sabtu, 26 Agustus 2023 10:00 WIB
Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Padangsidimpuan
Istilah
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Padangsidimpuan

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Seorang pria AAH (37) di Kota Padangsidimpuan (Psp) nekat menjual narkotika jenis sabu ke Polisi. Akibatnya, pria yang tertangkap basah jual sabu ke Polisi itu, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Psp.

Advertisement

Kapolres Psp AKBP Dudung Setiyawan SIK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H Sidabutar SH Jumat (25/8/23) sore menuturkan terkait kronologis penangkapan AAH warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kel. Wek III, Kec Psp Selatan, Kota Psp.

Baca Juga:
Baca Juga :Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul">Polres Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul

Awalnya, pada Rabu (23/8/23) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari warga mengarah ke tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu.

Lanjutnya, atas informasi itu, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy.

Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar keluar dari "sarangnya".

Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Ia nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal.

Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru