Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Padangsidimpuan

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Seorang pria AAH (37) di Kota Padangsidimpuan (Psp) nekat menjual narkotika jenis sabu ke Polisi. Akibatnya, pria yang tertangkap basah jual sabu ke Polisi itu, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Psp.
Kapolres Psp AKBP Dudung Setiyawan SIK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H Sidabutar SH Jumat (25/8/23) sore menuturkan terkait kronologis penangkapan AAH warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kel. Wek III, Kec Psp Selatan, Kota Psp.
Baca Juga:
Baca Juga :Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul">Polres Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul
Awalnya, pada Rabu (23/8/23) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari warga mengarah ke tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu.
Lanjutnya, atas informasi itu, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy.
Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar keluar dari "sarangnya".
Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Ia nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal.
Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
