Pria Bersenpi di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Pria berinisial FP (30) warga Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Hutaimbaru, Kota Psp, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Psp saat edarkan narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, petugas amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram beserta sepucuk senjata api rakitan.
Baca Juga:
Penangkapan FP berasal dari laporan masyarakat Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Psp Hutaimbaru, Kota Psp yang resah akan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Baca Juga :Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua">Pria Muda di Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua
"Usai terima laporan itu, petugas langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibadi lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.Petugas menghampiri FP danlakukan penangkapan serta penggeledahan," ungkap Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat, AKP Jasama Sidabutar ke wartawan, Senin (9/10/23) sore.
Lanjutnya, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu ditangan sebelah kiri FP. Dari introgasi tersebut, FP mengaku mendapatkan batang haram tersebutdari seseorang yang bertempat tinggal di Pijorkoling.

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel
