Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Kamis, 07 September 2023 20:35 WIB
Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Polisi juga menemukan satu bungkus kertas yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dalam saku celana sebelah kanan pelaku berinisial RAD.
Baca Juga:
"Setelah di interogasi, pelaku kembali disuruhmenunjukan barang bukti lainnya dan persisdidalam saku baju kemeja yang tergantung di dalam ruang tamu rumah, kita menemukan 1 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar L Sihaloho.
Baca Juga :Wali Kota Psp Apresiasi Kapolres Dalam Pengungkapan Narkoba
Lanjutnya, personil berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 80 gram berikut uang sebesar Rp.150.000,- bersama1 buah baju kemeja serta 1 telepon genggam.
Atas perbuatannya, RAD diancam pasal 111 ayat 2 pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Badko HMI Sumut Desak Kapoldasu - Kapolrestabes Bertindak Tegas Jika Tidak Mau Didemo Atau Mundur
Peduli Sesama, Sat Lantas Polrestabes Medan Berikan Bantuan Kepada Pedagang Siomay Korban Hipnotis
Razia Gabungan Digelar Malam Minggu Di Karo
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79
8 Paket Plastik Klip Sabu Antarkan BD Hamparan Perak Ke Sel Polres Belawan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku curas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komentar