Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Lagi, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan (Psp)kembali menangkap seorang pria berinisial RAD (23) diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis ganja di Jalan Sisingamangaraja, Gang Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Jumat (1/9/23) lalu.
Hal ini dikatakan Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (7/9/23) sore.
Baca Juga:
Baca Juga :Padangsidimpuan Uji Coba Sepeda Motor Listrik">Wali Kota Padangsidimpuan Uji Coba Sepeda Motor Listrik
Kompol L Sihaloho menyebutkan, dari tangan tersangka, anggota mengamankan narkotika golongan I jenis ganja.
"Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Gang Makmur kerap didatangi sejumlah pria untuk membeli narkoba," kata Kompol L Sihaloho.
Menindak lanjuti informasi tersebut, personil yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Psp Iptu K Sinaga melakukan rangkaian penyelidikan dan pengintaian.
"Personil kita langsung menghampiri dan melalukan penangkapan di dalam rumah pelaku tanpa ada perlawanan, pengeledahan pun dilakukan." beber L Sihaloho.

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Wujud Pelayanan Publik, Satlantas Polres Labuhanbatu Kawal CFD di Simpang Enam Rantauprapat
