Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Lagi, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan (Psp)kembali menangkap seorang pria berinisial RAD (23) diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis ganja di Jalan Sisingamangaraja, Gang Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Jumat (1/9/23) lalu.
Hal ini dikatakan Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (7/9/23) sore.
Baca Juga:
Baca Juga :Padangsidimpuan Uji Coba Sepeda Motor Listrik">Wali Kota Padangsidimpuan Uji Coba Sepeda Motor Listrik
Kompol L Sihaloho menyebutkan, dari tangan tersangka, anggota mengamankan narkotika golongan I jenis ganja.
"Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Gang Makmur kerap didatangi sejumlah pria untuk membeli narkoba," kata Kompol L Sihaloho.
Menindak lanjuti informasi tersebut, personil yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Psp Iptu K Sinaga melakukan rangkaian penyelidikan dan pengintaian.
"Personil kita langsung menghampiri dan melalukan penangkapan di dalam rumah pelaku tanpa ada perlawanan, pengeledahan pun dilakukan." beber L Sihaloho.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
