DPRD Padangsidimpuan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil

Suhut Gultom - Selasa, 05 September 2023 21:15 WIB
DPRD Padangsidimpuan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil
Istimewa
Suasana saat penandatanganan pengumuman pemberhentian Wako dan Wawako Psp 

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) gelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Psp masa jabatan 2018 - 2023 di aula rapat Kantor DPRD Kota Psp, Jalan Sudirman, Kota Psp, Selasa (5/9/23).

Advertisement

Rapat dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto SH MM didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution dan Rusydi Nasution, dihadiri Wako Psp Irsan Efendi Nasution SH MM, Wawako Ir H Arwin Siregar MM, Sekda Letnan Dalimunthe Sekretaris DPRD Ahmad Bakhri Pulungan SSos MM, Forkopimda Plus, 24 Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Ketua Dharma Wanita dan Ketua PKK dan Camat serta pejabat lainnya.

Baca Juga:
Baca Juga :Psp Amankan 3,180 Kilogram Sabu">Polres Psp Amankan 3,180 Kilogram Sabu

Ketua DPRD Psp menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Wako dan Wawako agar mendapatkan penetapan pemberhentian.

Di kesempatannya, Wako Irsan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan khilaf yang mungkin terjadi dalam 5 tahun saat bekerja bersama.

"Kami meyakini tidak semua bisa kita kerjakan secara sempurna, pasti ada kekurangan, kami serahkan pada masyarakat untuk menilai. Kami berharap kebersamaan selama 5 tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan diantara kita. Kami selalu bekerja seoptimal mungkin untuk memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir," ungkap Irsan.

Selanjutnya, dilakukan penandatangan naskah pemberhentian Wako dan Wawako Psp.

Di penghujung giat tersebut pimpinan DPRD dan Forkopimda Plus mangulosi Wako dan Istri, Wawako dan Istri. Dilanjutkan dengan penyerahan bunga dan cendramata dari Fraksi Golkar.Dimana seperti di ketahui bahwa Irsan Efendi Nasution juga adalah sebagai Ketua DPD Golkar Kota Psp.

Baca Juga :Psp Hangus Terbakar">Tiga Rumah Warga di Kota Psp Hangus Terbakar

Ketua DPRD Siwan usai acara mengatakan ke awak media bahwa rapat paripurna ini hanya mengumumkan saja. Tentang pemberhentian tetap tanggal 28 September 2023 sesuai pelantikan 5 tahun lalu. Kemudian akan digantikan Pj Wako Psp.

"Kita langsung rapat dengan pimpinan fraksi untuk usulan usulan. Cuma nanti tetap tiga nama yang kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri," ujar Siwan Siswanto

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru