Beredar, Diduga Arahan ke 49 Guru P3K Sebelum Penuhi Undangan Kejari Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Jumat, 23 Juni 2023 09:00 WIB
Arahan ke 49 Guru P3K sebelum memenuhi undangan Kejari Psp.
"Tidak mungkin mereka mau membuat surat pernyataan seperti itu kecuali di intervensi atau dipaksa oleh orang tertentu. Mereka bukan orang bodoh, mereka orang berpendidikan, jadi tidak usahlah buat perintah yang aneh aneh," ungkapnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Ombudsman Ajak APH Ungkap Dugaan Pungli di Disdik Padangsidimpuan
Dipintakannya, ke seluruh Instansi terkait baik itu APH dan lembaga pendidikan yang ada di Kota Psp untuk memberikanperhatiannya terhadap kasus tersebut.
"Kita harap ini menjadi atensi penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Ini harus segera diusut," tegas Anas.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
MAPI Pusat dan Kejatisu Kolaborasi Cegah Pungli di Sumut
Lagi... Aksi Premanisme dan Pungli Sekelompok Pemuda Buat Ulah dan Keributan di Tembung
Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan, Diduga Pungli Capai Rp 1,3 M
MenPANRB Setujui Usulan, Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN
Tegas! Bupati Pemalang Ultimatum Kadis Pendidikan Tentang Pungutan Liar
Dalang Pungli Rutan, Hengki Kembali Diperiksa KPK
Komentar