Beredar, Diduga Arahan ke 49 Guru P3K Sebelum Penuhi Undangan Kejari Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Jumat, 23 Juni 2023 09:00 WIB

Istimewa
Arahan ke 49 Guru P3K sebelum memenuhi undangan Kejari Psp.
"Tidak mungkin mereka mau membuat surat pernyataan seperti itu kecuali di intervensi atau dipaksa oleh orang tertentu. Mereka bukan orang bodoh, mereka orang berpendidikan, jadi tidak usahlah buat perintah yang aneh aneh," ungkapnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Ombudsman Ajak APH Ungkap Dugaan Pungli di Disdik Padangsidimpuan
Dipintakannya, ke seluruh Instansi terkait baik itu APH dan lembaga pendidikan yang ada di Kota Psp untuk memberikanperhatiannya terhadap kasus tersebut.
"Kita harap ini menjadi atensi penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Ini harus segera diusut," tegas Anas.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

MAPI Pusat dan Kejatisu Kolaborasi Cegah Pungli di Sumut

Lagi... Aksi Premanisme dan Pungli Sekelompok Pemuda Buat Ulah dan Keributan di Tembung

Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan, Diduga Pungli Capai Rp 1,3 M
Komentar